Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menyerahkan sertifikat syariah kepada perusahaan teknologi finansial Fintech PayTren yang dikembangkan Ustaz Yusuf Mansyur. Sertifikat ini diberikan setelah proses seleksi yang ketat.
"Hari ini tentu hari yang bersejarah, karena PayTren ini sudah lama. Memang sangat hati-hati dan sangat selektif, untuk tidak memberikan (sertifikat) sepanjang persyaratannya belum dipenuhi," ujar KH Ma'ruf dalam acara penyerahan sertifikat syariah PayTren di Royal Tulip Hotel, Jalan Pasir Angin, Gadog, Sukaraja, Bogor, Senin (7/8/2017).
Ma'ruf mengatakan proses penilaian tetap dilakukan ketat dan sesuai prosedur meskipun hubungan dirinya dengan Ustaz Yusuf Mansyur sangat dekat. Setiap persyaratan harus dipenuhi untuk mengeluarkan sertifikat
Berikut Penyerahan Sertifikat MUI Untuk PAYTREN
silahkan Whataps ke 081363982858
Pak Hari
Dengan Diberikan Sertifikan MUI Paytren sudah Syariah
saatnya Kita Membangun dan mengembangkan paytren secara berjamah
DAFTAR SEKARANG
Kami telah menyiapkan Panduan Khusus Bisnis sampai Sukses
silahkan Whataps ke 081363982858
Pak Hari
"Hari ini tentu hari yang bersejarah, karena PayTren ini sudah lama. Memang sangat hati-hati dan sangat selektif, untuk tidak memberikan (sertifikat) sepanjang persyaratannya belum dipenuhi," ujar KH Ma'ruf dalam acara penyerahan sertifikat syariah PayTren di Royal Tulip Hotel, Jalan Pasir Angin, Gadog, Sukaraja, Bogor, Senin (7/8/2017).
Ma'ruf mengatakan proses penilaian tetap dilakukan ketat dan sesuai prosedur meskipun hubungan dirinya dengan Ustaz Yusuf Mansyur sangat dekat. Setiap persyaratan harus dipenuhi untuk mengeluarkan sertifikat
Berikut Penyerahan Sertifikat MUI Untuk PAYTREN
DAFTAR SEKARANG
Kami telah menyiapkan Panduan Khusus Bisnis sampai Sukses
Kami telah menyiapkan Panduan Khusus Bisnis sampai Sukses
silahkan Whataps ke 081363982858
Pak Hari
Dengan Diberikan Sertifikan MUI Paytren sudah Syariah
saatnya Kita Membangun dan mengembangkan paytren secara berjamah
DAFTAR SEKARANG
Kami telah menyiapkan Panduan Khusus Bisnis sampai Sukses
Pak Hari
Comments
Post a Comment